Pada hari, Kamis, 13/07/2023 Dinas PUTR Kabupaten Sumedang melakukan rapat pembahasan bencana banjir dan jebol tanggul darurat Bendung Cariang yang berada di lokasi Kecamatan Ujungjaya.
Pejabat Fungsional Teknik Pengairan Ahli Muda Deden S Ginanjar menyampaikan kronologi kejadian bencana dalam rapat pembahasan tersebut dan akhir dari penyampaian itu Deden S Ginanjar memberikan kesimpulan serta saran bahwa harus ada kajian lebih lanjut mengenai jenis tanah dan DED oleh Dinas PSDA Jawa Barat dan kemudian menyarankan untuk mengajukan permintaan Geobag dari Dinas PSDA Jawa Barat ke BBWS Cimanuk â Cisanggarung Kementerian PUPR. Dan kemudian tambahnya lagi harus adanya koordinasi dari Dinas PSDA Provinsi Jabar dan UPTD PSDA Cimanuk â Cisanggarung ke BBWS Cimanuk â Cisanggarung ke Kementerian PUPR dan karena kewenangan pengelolaan dan penanganan sementara Bendungan Cariang berdasarkan Areal di bawah 3.000 Ha (Areal bendungan Cariang Ujungjaya 1.603 Ha) sesuai Permen PUPR No.14/PRT/M/2015 tentang kriteria penetapan status irigasi. Milik dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat dan dikelola oleh UPTD PSDA Cimanuk - Cisanggarung.