• Jl. R.A. Kartini No.13, Regol Wetan
  • (0261) 201240
  1. home
  2. news
  3. Detail

Detail Berita

PPPK PW Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Tandatangani Perjanjian Kontrak Kerja

image description

Berita.dputr.sumedangkab.go.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, pada hari Rabu, 11/2/26 telah menandatangani kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui BKPSDM yang mana kegiatannya diserahkan dan dilaksanakan oleh Bagian Umpeg Dinas PUTR Kabupaten Sumedang dengan PPPK Paruh Waktu sebanyak 241 orang. Selain itu pegawai yang termasuk non database melakukan kontrak kerja langsung dengan Dinas PUTR Kabupaten Sumedang sebanyak 36 orang.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Drs. Andri Indra Widianto, M.T, M.Sc menyampaikan pesan bahwa setelah kontrak perjanjian kerja telah ditandatangi harus bekerja dengan rasa tanggung jawab dan disiplin karena bilamana pegawai dalam pelaksanaannya kurang disiplin tidak sungkan dapat diberhentikan kapan saja

tags:
share:

Informasi Terkait