• Jl. R.A. Kartini No.13, Regol Wetan
  • (0261) 201240
  1. home
  2. news
  3. Detail

Detail Berita

Rapat Sosialisasi LHKASN di Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Sumedang

image description

Dinas PUPR, Jumat 19/02/21 - Inspektorat Kabupaten Sumedang telah melakukan Sosialisasi LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang minggu lalu. Rapat sosialisasi ini harus dilaksanakan karena merupakan amanat Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut amanat undang-undang tersebut, seluruh ASN untuk dapat melaporkan harta kekayaan/asset yang dimilikinya. Dalam rapat sosialisasi tersebut Inspektorat menyampaikan kepada ASN yang berada dilingkungan Dinas PUPR untuk segera melaporkan dan diinput ke dalam aplikasi SiHarka (Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN) paling lambat tanggal 16 Maret 2021.


Administrator

Informasi Terkait